Kamis, 09 Juli 2026
Breaking News
Pemerintahan

Proyek Jalan Cimaskara Padasuka Rp12,6 Miliar Disorot GMCM dan KAMPACK

Ridwan S | | 3 mnt baca
Proyek Jalan Cimaskara Padasuka Rp12,6 Miliar Disorot GMCM dan KAMPACK
Bagikan:

CIANJUR – Pelaksanaan proyek pembangunan ruas Jalan Cimaskara–Padasuka di Kabupaten Cianjur dengan nilai anggaran mencapai Rp12.633.675.069 menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat. Gerakan Masyarakat Cimaskara Melawan (GMCM) menyoroti progres pekerjaan yang dinilai berjalan lambat dan diduga sempat terhenti selama kurang lebih dua pekan.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan GMCM, proyek yang dikerjakan oleh CV Jibril Satria Gemilang dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dari hasil pengamatan tersebut, hanya terlihat satu unit mobil mixer yang beroperasi di lokasi, sehingga proses pengerjaan dianggap berlangsung kurang optimal.

Ketua GMCM, Wildan Sanjaya, mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga sempat berhenti selama sekitar dua minggu. Menurut informasi yang diterima pihaknya, tenaga kerja beserta sejumlah peralatan disebut-sebut dialihkan untuk menyelesaikan pekerjaan pada proyek lain.

"Apabila informasi tersebut benar, tentu menjadi perhatian serius. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai lebih dari Rp12,6 miliar seharusnya menjadi prioritas utama dan dikerjakan secara maksimal, bukan justru terkesan ditinggalkan," ujar Wildan.

Wildan juga mempertanyakan tidak adanya penyampaian informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait penghentian sementara pekerjaan tersebut. Menurutnya, proyek yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat seharusnya dikelola secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

Ia menambahkan, lambatnya pelaksanaan proyek dinilai telah memengaruhi mobilitas warga yang selama ini bergantung pada akses jalan tersebut. Padahal, pembangunan ruas jalan Cimaskara–Padasuka sudah lama dinantikan masyarakat.

"Pekerjaan sudah berlangsung sekitar dua bulan, namun perkembangan di lapangan dinilai belum sebanding dengan waktu pelaksanaan. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, masyarakat tentu berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran negara," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KAMPACK (Konsorsium Aksi Mahasiswa Cianjur Kidul), Pebi Yasril, menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurut Pebi, keterlambatan pelaksanaan proyek tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih apabila berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

"Jalan ini merupakan salah satu akses utama bagi aktivitas masyarakat di Cianjur Selatan. Ketika pengerjaannya mengalami hambatan, yang dirugikan bukan hanya negara dari sisi anggaran, tetapi juga masyarakat yang setiap hari memanfaatkan ruas jalan tersebut. Karena itu kami meminta Dinas PUTR Kabupaten Cianjur memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi proyek, termasuk apabila terdapat kendala teknis maupun administratif," ujarnya.

Pebi juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap seluruh proyek pemerintah agar kualitas pekerjaan tetap terjaga dan penyelesaiannya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Kami tidak menginginkan munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini adalah keterbukaan informasi serta pengawasan yang maksimal. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap kontrak pekerjaan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, maka harus dilakukan evaluasi bahkan tindakan tegas sesuai mekanisme hukum maupun administrasi. Setiap penggunaan uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

GMCM bersama KAMPACK pun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur selaku pengguna anggaran untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, keduanya meminta agar pengawasan diperketat sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan kontrak, sehingga hasil pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Komentar (0)